Cetak Upal, Pekerja Penginapan di Sleman Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polres Sleman mengamankan pelaku pencetak dan pengedar uang palsu. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Satreskrim Polres Sleman mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal). Pelaku TSJ (30) warga Banguntapan, Bantul yang bekerja di sebuah penginapan di Jalan Kaliurang, Sleman. Pelaku memproduksi sendiri upal dengan menggunakan printer.

Wakapolres Sleman, Kompol Akbar Kasim Bantilan mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (25/9/2020) dinihari saat bekerja di sebuah penginapan atau wisma. Penangkapan dilakukan setelah petugas memeriksa saksi N yang diminta pelaku untuk belanja di sebuah warung.

“Awalnya kami menangkap saksi kemudian berkembang dan mengamankan tersangka,” kata Akbar, dalam keterangan persnya di Mapolres Sleman, Rabuu (30/9/2020).

Kasus ini berawal saat N membeli minuman di sebuah warung di Gejayan dengan uang palsu pecahan Rp50.000. Karena sukses, dia kembali datang untuk berbelanja. Saat membayar, dia ditangkap pedagang dan diserahkan ke Polsek Bulaksumur. Dari pemeriksaan diketahui uang itu dari tersangka.

“Saksi ini tidak mengetahui kalau uang yang diberikan palsu,” katanya.

Uang itu diproduksi sendiri oleh TSJ dengan menggunakan printer. Awalnya dia menscan uang palsu kemudian mencetak dengan ukuran yang sama. Uang ini kemudian diserahkan kepada saksi untuk berbelanja.

Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita uang palsu 10 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, printer, kertas HVS, dan penggaris besi. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 224 KUHP Jo Pasal 36 UU RI No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal