Bupati-Wabup Bantul Diwisuda Jadi Abdi Dalem Keraton Yogyakarta

Kuntadi
Bupati-wabup Bantul menunjukkan surat kekancingan setelah diwisuda menjadi abdi dalem Keraton Yogyakarta. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo diwisuda menjadi abdi dalem Keraton Yogyakarta, Selasa (9/11/2021). Kedunya juga berhak menyandang gelar dan nama pemberian dari Keraton Yogyakarta.  

Prosesi wisuda ini diikuti 235 orang abdi dalem termasuk bupati dan wabup Bantul. Bupati Bantul Abdul Halil diberi gelar dan nama KMT H Prajahadiwinata, sedangkan wabup Joko Purnomo dengan nama MRy Prajahadisaputra. Dalam wisuda ini juga diserahkan surat kekancingan oleh KPH Wironegoro.  

“Terima kasih kepada Ngarsa Dalem Sri sultan Hamengku Buwono X yang sudah memberikan gelar dan nama. Saya menyatakan siap untuk menjadi abdi budaya Yogyakarta,” katanya. 
 
Sementara Wakil Bupati Joko B Purnomo mengatakan, dengan gelar dan nama baru ini akan menambah semangat untuk mengabdi kepada Daerah Istimewa Yogyakarta dan membulatkan tekat sebagai kawula dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai abdi dalem Ngayogyakarta Hadiningrat.

“Gelar dan nama ini semakin membulatkan tekat kawula sebagai abdi dalem,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Groundsill Jembatan Srandakan Rusak Parah Diterjang Arus Deras Luapan Sungai Progo

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Targetkan Bebas Sampah 2025, Ini Langkahnya

57 tahun lalu

Ritual Numplak Wajik Keraton Yogyakarta, Tanda Dimulai Pembuatan 7 Gunungan

57 tahun lalu

Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Puluhan Rumah Terpaksa Dibongkar

57 tahun lalu

Curhat Bupati Bantul Abdul Halim, Didatangi Warga Minta Perlindungan dari Rentenir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal