Bebas dari Masa Penahanan di Rutan Magelang, 2 Pencuri Motor Kembali Ditangkap Polisi

Kuntadi
Dua pencuri sepeda motor ditangkap petugas Polsek Kalibawang usai bebas dari masa penahanan, Minggu (23/1/2022). (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Dua pencuri spesialis kendaraan bermotor, Han (38) dan Muj (44), warga Temanggung, Jawa Tengah ditangkap Satreskrim Polres Kulonprogo, Minggu (23/1/2022). Keduanya ditangkap usai menjalani pidana di Rutan Magelang dalam kasus yang sama.
 
“Keduanya ditangkap setelah menjalani masa pidana di Rutan Magelang, kemarin,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (24/1/2022). 

Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor pada tahun 2020. Saat itu keduanya mencuri sepeda motor Honda Supra dengan Nopol AB 6998 L milik Suparjanto warga Banjararum, Kalibawang yang diparkir di pinggir selokan.

Dari laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan rekaman CCTV. Dari situlah polisi mengidentifikasi kedua pelaku. Namun saat akan dilakukan penangkapan mereka telah ditangkap dulu oleh Polres Magelang. 

“Modusnya pelaku ini mencuri motor korban dengan menggunakan kunci palsu. Motor ini dibawa kabur ke Magelang,”kata Jeffry.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kalibawang. Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal