Bawaslu Dalami Dugaan ASN Tidak Netral dalam Pilkada Bantul 2020

Kuntadi
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul mendalami kasus dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN ini sempat mengunggah status di media sosial yang isinya memihak salah satu pasangan calon.

“Kami masih dalam, dugaan itu. Dugaan ada kaitan netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Bantul, Harlina kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Harlina mengatakan, kasus ini ditemukan dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Kasus ini masih akan ditelusuri dan Bawaslu akan melakukan investigasi. Untuk tahap awal pemanggilan dengan mengundang sejumlah pihak. Dari keterangan itulah nantinya baru akan memanggil oknum PNS tersebut.

Bawaslu akan melakuakn pengawasan lebih ketat kepada para ASN untuk menjaga netralitas. Mereka juga akan menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan IT. Sedangkan jejak digital sangat mudah dilacak

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal