Bantu Amankan Remaja Bawa Sajam, 5 Warga Bantul Raih Penghargaan Kapolres

Trisna Purwoko
Yohanes Demo
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyerahkan penghargaan kepada salah satu warga yang mengamankan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Kapolres Bantul, AKBP Ihsan memberikan penghargaan kepada lima warga yang ikut mengamankan empat pelaku tindak kejahatan jalanan (klitih). Para pelaku kini terancam pidana penjara dan tidak akan ada upaya restotive justice. 

Kelima warga yang mendapat penghargaan ini David Pandu Setiaji (31), Guritno (33), Bagus Siswanto (32) dan Tri Layung Setiaji (17) yang merupakan warga Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden. Satu lagi Baihakki Anta Pratama (17) warga Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Bantul.

Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat memimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan di halaman Mapolres Bantul, Selasa (13/12/2022) siang.

“Kami berharap apresiasi yang kami berikan bisa memotivasi warga masyarakat yang lain untuk ikut peduli dan mau berperan serta dalam rangka mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bantul,” kata Kapolres.

Kapolres Bantul mengatakan,  kelima warga ini pada Jumat (09/12/2022) berhasil mengamankan empat remaja pelaku tindak kejahatan jalanan di sekitar jalan Samas, Srigading, Sanden. Mereka kemudian menyerahkan para pelaku kepada pihak kepolisian dengan barang bukti gir yang dikaitkan di ikat pinggang.

“Kami akan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang terjadi di jalanan,” ujarnya.

Menurutnya, Kapolda DIY sudah menabuh genderang perang terhadap kejahatan jalanan. Tidak ada restorative justice terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal