Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ditangkap Densus 88 Antiteror

Putranegara Batubara
Densus 88 Antiteror menangkap anggota Komisi Fatwa MUI. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ahmad Zain An-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Selasa (16/11/2021). Densus juga menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

"Betul, nanti rilisnya menunggu Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dalam website MUI.or.id, nama Ahmad Zain tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ia tertera di nomor 24.

Dikonfirmasi wartawan Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan Ustaz Farid Okbah. Dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya. 

"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi terpisah Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dalam hal ini, Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwa di Cirebon sebelum ditangkap hari ini. Namun demikian, dia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.

Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustaz tersebut saat ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang Terinspirasi Bom SMAN 72 Jakarta

4 hari lalu

Kronologi Lengkap Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Sejumlah Sajam Diamankan

4 hari lalu

Ledakan Bom Rakitan Guncang MAN 3 Padang, Densus 88 Tangkap Pelajar Berinisial R

1 bulan lalu

Densus 88 Turun Tangan Usut Teror Molotov di Barbershop Labuhanbatu, 4 Orang Ditangkap

8 bulan lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal