6 Orang Saksi Kasus Tembak Mati Laskar FPI Minta Perlindungan LPSK

Tim MNC Portal
Enam orang saksi dalam kasus tembak mati enam anggota FPI meminta perlindungan LPSK. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Enam orang saksi dalam kasus tembak mati enam anggota Front Pembela Islam (FPI) meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka sudah berkomunikasi dengan LPSK. 

"Ada 6, saya hanya bilang bahwa dari sipil," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).

Meski begitu, Edwin tak ingin menyebut identitas 6 orang yang siap menjadi saksi dalam kasus penembakan laskar FPI itu. Saat disingggung soal adanya potensi ancaman terhadap enam orang saksi tersebut, Edwin mengaku belum mengetahui. LPSK, kata dia, berencana akan mendalami terkait potensi ancaman itu.

"Ya kami sedang pendalaman, pemetaan apakah ada ancaman atau potensi ancaman terhadap para saksi," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

57 tahun lalu

LPSK Periksa 5 Terpidana Kasus Vina di Rutan Kebonwaru dan Lapas Jelekong Bandung

57 tahun lalu

3 Anggota OPM Ditembak Mati TNI di Papua Tengah, Anak Buah Teranus Enumbi Terkenal Sadis

57 tahun lalu

TNI Tembak Mati 3 OPM di Distrik Muara Papua Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal