6 Bulan, OJK DIY Terima 73 Aduan Korban Pinjol Ilegal

Antara
Petinggi OJK bersama Tim Penegak Hukum di DIY melakukan kesepahaman berkaitan investasi bodong. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Belum genap satu tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY telah menerima 73 pengaduan masyarakat yang merasa menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal. Seluruh laporan telah ditindaklanjuti dan dibahas dalam pertemuan Satgas Waspada Investasi (SWI) DIY.

"Sudah ada 73 aduan khusus pinjaman online sampai Juni 2022," kata Kepala OJK DIY Parjiman, Rabu (27/7/2022).

Beberapa pinjol yang dilaporkan ini merupakan pinjol ilegal. Bebrapa sudah tutup dan diumumkan jika usaha yang dijalankan ilegal. Namun, belakangan ada yang kembali beroperasi.  

"Masih ada yang beroperasi dan baru dilaporkan oleh konsumen nasabah akhir-akhir ini," ujar dia.

Selain pinjol ilegal, kata Parjiman, SWI DIY masih mencatat laporan kasus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong. Ada beberapa modus yang dipakai dengan tingkat kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Saya kira di DIY kasusnya mirip dengan nasional. Hal-hal yang disampaikan tadi seperti perdagangan aset, kripto, binary option juga ada. Bahkan kemarin kasus (robot trading) Fahrenheit juga gitu, sebetulnya mirip kasusnya nasional," kata dia.

Parjiman menyebut kasus pinjol ilegal maupun investasi bodong tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan jumlah laporan pada 2021. Hal ini tidak lepas dari  sosialisasi dan penegakan hukum dari kepolisian terkait kasus pinjol ilegal. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal