KULONPROGO, iNews.id – Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo positif Covid-19. Untuk mencegah penularan, ribuan ASN dan tenaga honorer wajib mengikuti rapid test, termasuk bupati dan kepala dinas.
“Ada tiga ASN yang positif Covid-19, mereka sudah menjalani isolasi di rumah sakit,” kata Sekda Kulonprogo Astungkara usai mengikuti rapid test di Gedung Binangun Kompleks Pemkab Kulonprogo, Rabu (7/10/2020)
Astungkara mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan sedang melakukan tracing terhadap temuan ini. Mereka yang melakukan kontak erat wajib mengikuti rapid test. Jika nanti dalam suatu kantor ada beberapa yang positif akan dilakukan penutupan sementara selama tiga hari.
“Selama ditutup kantor akan disemprot disinfektan untuk mencegah penularan,” kata Sekda.
Rapid test massal yang dilakukan merupakan upaya deteksi dini terhadap penularan Covid-19. Apalagi banyak ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik yang kerap berhubungan dengan orang luar.