Wali Kota Minta Pengusaha Kafe di Padangsidimpuan Patuhi PPKM

Antara
Pengusaha di Padangsidimpuan yang tidak patuh PPKM didata Satgas Covid-19. (ANTARA/Khairul Arief)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi meminta seluruh pengusaha kafe dan kuliner di Kota Padangsidimpuan untuk mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Para pengusaha yang kedapatan membandel selama pemberlakuan PPKM diancam akan disegel usahanya. 

"Tidak patuh maka Satgas Covid-19 akan melakukan penyegelan warung usaha kafe dan restoran yang tidak mengindahkannya," kata Irsan Efendi. 

Irsan mengatakan kebijakan PPKM tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Pandang Sidimpuan. Karena itu, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku usaha yang membandel. 

"Tempat berkerumun akan kami bubarkan tanpa terkecuali. Kami juga akan menyegel sementara waktu jika tetap membandel," ujarnya. 

Irsan mengatakan selama PPKM, para pengusaha diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Setelah itu, seluruh kafe dan restoran diminta untuk tidak melayani para pembeli untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Curi 12 Kambing dari Warung Pecel, 2 Pemuda Padangsidimpuan Ditangkap

57 tahun lalu

Breaking News, Gempa Terkini M 5,3 Guncang Padangsidimpuan

57 tahun lalu

Tragis, Truk Patah As Roda Melaju Mundur Lindas Pejalan Kaki hingga Tewas di Padangsidimpuan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Padangsidimpuan Sumatra Utara

57 tahun lalu

Gempa M5,3 Guncang Padangsidimpuan Terasa Kuat hingga Tapteng, Ini Analisis BMKG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal