Usai Diperiksa KPK, Belasan Anggota DPRD Sumut Kabur Hindari Wartawan

Aminoer Rasyid
Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Richard Edi Lingga berlari menuju mobilnya menghindari wartawan. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Belasan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009 -2014 yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Polda Sumut, Senin siang (29/1/2018), langsung kabur menghindari wartawan. Sejumlah mantan wakil rakyat yang keluar dari pintu belakang dan areal parkir sepeda motor ini langsung berlari menuju kendaraan masing-masing.

Pantauan iNews, sekitar pukul 08.00 WIB, satu per satu mantan anggota DPRD Sumut itu tiba di Mako Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim Medan untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK terkait kasus suap dari terpidana mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun anggaran (TA) 2012. Kemudia, suap untuk persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut, APBD Perubahan (APBD-P) Sumut TA 2013, dan pengesahan APBD 2014.

Salah seorang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Elezaro Duha dari Partai Hanura diketahui wartawan keluar dari pintu belakang dan areal parkir motor Mako Brimob Polda Sumut. Wartawan mencoba mencegat Elezaro untuk menanyakan pemeriksaannya, namun dia menolak memberikan keterangan. Dia langsung masuk ke mobil dan meninggalkan Mako Brimob Polda Sumut.

Hal yang sama juga dilakukan Richard Edi Lingga dari Partai Golkar, yang tidak mempedulikan pertanyaan awak media. Setelah menjalani pemeriksaan dan keluar dari Mako Brimob Polda Sumut, Richard berlari cepat ke mobilnya. Meskipun sejumlah wartawan mengetuk pintu mobilnya dan meminta agar dia bersedia memberikan keterangan, mobilnya tetap melaju.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, adapun ke-11 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang diperiksa Senin siang tadi oleh penyidik KPK yakni Jhon Hutagalung, Syafrida Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggul Siagian, Yusuf Siregar, TM Pangabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial, dan Fero Suanda Kaban. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di ruang tertutup. Wartawan dilarang mendekati lokasi pemeriksaan.

Pemeriksaan ini masih berlanjut hingga Sabtu 3 Februari 2018 mendatang. Sebelumnya disebutkan penyidik KPK akan memeriksa 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang diduga terlibat menerima suap dari mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap APBD dan interpelasi

Sementara itu, penyidik KPK yang dilibatkan dalam pemeriksaan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 juga enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Namun, juru bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya sudah membenarkan mengenai pemeriksaan 46 anggota DPRD Sumut terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. “Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya,” ujar Febri.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Penganiaya Pramugari Wings Air Ditetapkan Tersangka!

57 tahun lalu

Kata Wings Air soal Pramugari Polisikan Anggota DPRD Sumut Buntut Penganiayaan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumut Bantah Cekik Pramugari: Demi Tuhan Saya Tak Pernah Mau Mencelakakan Orang!

57 tahun lalu

Golkar Panggil Megawati Zebua Oknum Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari

57 tahun lalu

Kronologi Diduga Oknum Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari di Pesawat Karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal