Unik, Petugas di Simalungun Punya Cara Beda Hukum Warga Tak Bermasker

Dharma Setiawan
Warga Simalungun yang kedapatan tak memakai masker dihukum push up 10 kali. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

SIMALUNGUN, Inews.id – Petugas di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) memiliki cara sendiri menghukum pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker. Warga dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya dan juga push up 10 kali.

Razia pemeriksaaan kendaraan ini terjadi di wilayah perbatasan Simalungun. Dalam razia ini, petugas memeriksa setiap kendaraan baik yang masuk dan keluar wilayah Simalungun.

Hasilnya, masih warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu, kendaraan roda empat juga disemprot disinfektan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dishub Simalungun, Sediaman mengatakan sanksi ini merupakan inisiatif petugas sendiri lantaran memang tidak ada aturan pemberian hukuman bagi warga tak bermasker. "Kami beri sangksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, supaya ada efek jera,“ katanya, Jumat (8/5/2020).

Dalam razia ini, petugas juga mengecek suhu badan para pengendara baik yang mengebdarai kendaraan pribadi atau transportasi umum. Petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal