MEDAN, iNews.id – Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Hingga saat ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Polrestabes Medan telah memanggil 18 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Sudah 18 saksi diperika penyidik Polda Sumut. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (3/12/2019).
MP Nainggolan juga meminta dukungan masyarakat agar kasus kematian dari Humas PN Medan segera diungkap oleh petugas. “Mohon doanya agar misteri kematian Hakim PN Medan tersebut secepatnya terungkap,” ujarnya.
Dari 18 saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, beberapa di antaranya diketahui merupakan rekan kerja Jamaluddin di PN Medan. Hal ini terungkap melalui keterangan Humas PN Medan, Erituah Damanik.
“Yang diperiksa, kepala PN Medan, humas, panitera, kaur umum, staf panitera dan dua hakim,” ujarnya.