UMP Sumut 2021 Tidak Naik, Tetap Rp2,4 Juta

Stepanus Purba
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Sumut di tahun 2021 sebesar Rp2.499.500. Pemprov Sumut mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan tidak menaikkan besaran UMP di tahun 2021.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butar-Butar mengatakan penetapan UMP Sumut tahun 2021 dilakukan setelah Dewan Pengupahan Sumut menggelar rapat.

“Setelah ada keputusan dari pemerintah pusat tanggal 26 Oktober 2020, besoknya pada 27 Oktober 2020 kita rapat bersama Dewan Pengupahan. Ada serikat pekerja dan pengusaha di situ. Kita telah sepakat kalau UMP tahun 2021 sama dengan UMP 2020,” sebutnya.

Harianto mengatakan surat keputusan penetapan UMP 2021 sudah diteken Gubernur Sumut, Edy Rahmyadi.

“Seharusnya (diteken) tanggal 1 November, namun karena hari Minggu, maka pagi tadi diteken,” ujarnya,

Harianto berharap pekerja dapat memaklumi keputusan untuk tidak menaikkan upah di tahun 2021. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi saat ini cukup sulit akibat pandemi Covid-19.

“Tahun ini kita mengikut pemerintah pusat. Dengan pertimbangan ekonomi kita sedang tumbuh di bawah 0 persen. Jadi memang kalau kita naikan sementara lesunya dunia perekonomian dan produksi menurun, dampaknya akan buruk,” katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal