Transaksi Sabu di Kandang Kambing, 3 Pemuda di Binjai Ditangkap

Stepanus Purba
Dua dari tiga orang tersangka saat diamankan petugas di Mapolres Binjai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pengedar narkoba dan dua orang pembeli di kandang kambing di Jalan Sei Sekala, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Pengedar sabu berinisial DK dan dua orang pembeli masing-masing AP dan AN ditangkap petugas saat bertransaksi dengan petugas yang sedang menyamar. 

Kapolres Binjai AKBP Ferio Ginting mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya transaksi sabu di Jalan Sei Sekala. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dke lokasi dengan menyamar menjadi pembeli. 

"Dari komunikasi, petugas dan DK sepakat untuk membeli satu paket sabu seharga Rp100.000," kata Ferio Ginting, Rabu (17/11/2021). 

Saat melakukan transaksi, DK kemudian diamankan petugas. Dari tangan DK, petugas mengamankan barang bukti 21 paket sabu yang disimpan di sebuha kotak kecil berwarna biru. 

"Saat itu petugas juga turut melakukan penangkapan terhadap inisial AN dan AP yang berada di lokasi. Mereka baru saja melakukan transkasi jual beli narkoba di kandang kambing seharga Rp50.000," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sempat Putus Total karena Longsor, Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal

57 tahun lalu

Longsor di Jalur Medan-Berastagi, Akses Jalan Lumpuh Total

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMA Negeri 8 Medan Ditahan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal