Tersinggung Jadi Motif 3 Pelaku Habisi Korban, 2 Diringkus dan 1 DPO

Ulil Amri
Kedua pelaku pembunuhan sat gelar perkara di Mapolres Asahan. (Foto: iNews/Ulil Amri)

MEDAN, iNews.id – Kasus pembunuhan seorang pria di warung tuak di wilayah Bagan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada akhir Desember 2017 berhasil diungkap petugas Satreskrim Polres Asahan. Petugas mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan.

Kedua pelaku yang diringkus yakni M (28) dan K (28), sedangakan satu rekan pelaku, IL, yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih diburu petugas. Pengungkapan kasus ini setelah petugas mempelajari rekaman CCTV saat ketiga pelaku menghabisi korban.

Petugas mengamankan keduanya di lokasi tempat persembunyian di wilayah Bagan Siapi-Api, Riau. Dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat membunuh lantaran tersinggung dilarang korban untuk berjoget dan bernyanyi di warung tersebut. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.


Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal