Terima Putusan PTTUN, Ance Selian Mundur di Pilgub Sumut

Stepanus Purba
Ance Selian saat menggelar konferensi pers atas keputusannya mundur dalam kontestasi Pilgub Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara, Ance Selian, yang menjadi pendamping JR Saragih pada pentas Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018, secara resmi menyatakan mundur dari pencalonannya.

Ance Selian telah memutuskan untuk tidak banding ke Mahkamah Agung (MA) dan menerima secara lapang dada hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, yang menolak gugatan yang dilayangkannya bersama pasangannya JR Saragih. Keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan pengurus Partai Kesatuan Bangsa (PKB).

"Saya Ance Selian menyatakan diri untuk tidak naik banding atas putusan PTTUN ke MA dan menerima hasilnya. Keputusan ini saya ambil setelah konsilidasi dengan PAC dan pengurus PKB se-Sumatera Utara" ucap Ance saat jumpa pers, Kamis (29/3/2018).

Ketua PKB Sumut itu melanjutkan, untuk bisa mengabdikan diri kepada masyarakat, tidak harus dengan menjabat sebagai pemimpin daerah. "Sosialisasi, membantu masyarakat, saya kira semua orang bisa melakukannya asalkan ia mau dan ikhlas. Jadi setelah pernyataan sikap mundur dari pilgub ini, saya tetap berdoa siapapun yang terpilih semoga amanah dalam bertugas untuk rakyat," ujarnya.

Jalan terjal memang terus merintangi pasangan JR saragih-Ance Selian untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Sumut 2018. Mereka dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Langkahnya menjadi lebih berat ketika JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan legalisasi tanda tangan. Teranyar, mereka kalah dalam gugatan yang dilayangkan di PTTUN.

Sempat pikir-pikir atas keputusan mejelis hakim, Ance akhirnya mengambil keputusan terbaik untuk legawa dari kontestasi ajang pesta demokrasi warga Sumut untuk memilih pemimpinnya periode 2018-2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pejabat Diduga Sewakan Lahan Aset Milik Pemkab Simalungun Seluas 200 Hektare

57 tahun lalu

Longsor di Tapian Dolok Simalungun, Pemerintah Daerah Siapkan Bantuan Rp400 Juta

57 tahun lalu

Dokter Kepala Puskesmas Parbutaran Simalungun Meninggal karena Covid-19

57 tahun lalu

Simalungun Catat 45 Kasus Positif Covid-19, 17 Orang Berasal dari 1 Desa

57 tahun lalu

PDP Covid-19 di Simalungun Meninggal, Lansia 66 Tahun Baru Pulang dari Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal