Soal Larangan Mudik, Dinkes Sumut Minta Masyarakat Patuh Aturan Pemerintah

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatra Utara meminta masyarakat untuk mematuhi ketentuan pemerintah dengan tidak melakukan mudik pada momentum libur Lebaran 2021. Keputusan itu berlaku mulai 6 -17 Mei bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

"Sebaiknya masyarakat Sumatra Utara mematuhi imbauan agar tidak usah mudik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan yang dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, kendati  melarang masyarakat untuk tidak mudik itu dinilai sangat berat, namun kebijakan tersebut dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. Sebab pergerakan masyarakat yang besar berpotensi meningkatkan penularan.

"Melarang mudik berat, tetapi kami berharap tidak usah mudik. Karena setiap ada perhelatan yang ada keramaian, akan ada peningkatan kasus dan itu yang tidak kita harapkan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Nias Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Nias Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal