Simpan Sabu dalam Topi, Warga Binjai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Pelaku Rudi Sanjaya saat diamankan di Mapolsek Medan Sunggal, Selasa (30/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Rudi Sanjaya (28) Jalan Pasar 5, Tandem, Kecamatan Binjai Utara, Senin (29/5/2020) malam. Rudi ditangkap polisi di Jalan Baru, Pasar 4, Binjai Utara karena kedapatan membawa sabu yang disimpan di dalam topi.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasi Ahmadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di kawasan Pasar 5, Binjai Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Medan Sunggal menuju lokasi menangkap pelaku.

“Tersangka Rudi diringkus di Jalan Baru Pasar 4 Kecamatan Binjai Utara, sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Yasir, Selasa (30/6/2020).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkoba seberat 0,05 gram. Pelaku sebelumnya mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam topi," ucapnya.

Tersangka berikut dengan barang bukti sabu diamankan petugas ke Mapolsek Medan Sunggal untuk proses pengembangan.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 junto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” ucap Yasir.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Terkini Jalur Kereta Api Medan-Binjai Usai Terdampak Banjir, Siap Sambut Nataru

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Wanita di Kamar Kos Binjai, Sakit Hati Disebut Miskin

57 tahun lalu

Pria Pembunuh Wanita di Kamar Kos Binjai Ditangkap, Miliki Hubungan Khusus dengan Korban

57 tahun lalu

Mayat Wanita Ditemukan di Kamar Kos Kota Binja, Warga Jakarta

57 tahun lalu

Warga Binjai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal