Selundupkan Ratusan Kayu, Oknum Kepala Desa Ditangkap

Iman Jaya Lase
Oknum Kepala Desa Fadoro Lalai, AM ditangkap Polres Nias.

GUNUNGSITOLI, iNews.id – Oknum Kepala Desa Fadoro Lalai, AM ditangkap Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap di Pelabuhan Laut Gunungsitoli saat hendak menyelundupkan ratusan batang kayu dan balok ilegal ke Sibolga.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Hendrik Temaluru mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat maraknya aktivitas angkutan ekspedisi kayu ilegal liar menggunakan jasa ekspedisi. Ratusan kayu tersebut diduga merupakan hasil dari penebangan liar (illegal logging) di kawasan hutan di Kabupaten Nias, Sumut.

“Saat dicek kelengkapan dokumen tentang pengangkutan kayu dan kepemilikan lahan asal usul kayu, sopir tidak bisa menunjukkan terpaksa kami melakukan penahanan,” ujar Hendrik, Senin (15/1/2017).

Berdasarkan penuturan sopir, dia hanya diinstruksikan untuk mengantarkan ke Sibolga tanpa dibekali dokumen. “Kami memanggil pemilik kayu dan diperiksa ternyata beliau tidak memiliki dokumen asli kepemilikan,” tuturnya.

Dia menambahkan, petugas bergegas melakukan penahanan terhadap AM. Hasil gelar perkara selain tidak memiliki dokumen resmi kepemilikan, pelaku yang menjabat sebagai kepala desa Fadoro Lalai melanggar tindak pidana masalah kehutanan di wilayah Sumut.

“Kayu-kayu ini rencananya akan dijual di daerah sumatera seharga Rp1,6 juta per kubik,” katanya.

Tersangka dan barang bukti satu unit truk colt diesel bernomor polisi BB 8752 MC serta ratusan kayu dan balok berbagai ukuran diamankan pihak Polres Nias.

Atas perbuatannya, pelaku undang-undang republik Indonesia nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,  serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 579 tentang kawasan hutan di Sumut dengan ancaman penjara paling lambat lima tahun serta denda Rp2,5 miliar.

Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumatra Bertambah jadi 1.016 Orang, 212 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal