RSUP Haji Adam Malik Buka Layanan Rapid Test Antigen, Ini Tarifnya

Stepanus Purba
RSUP Haji Adam Malik Medan (Foto: iNews/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan menyediakan fasilitas rapid test antigen.  Masyarakat bisa memeriksakan diri langsung di Laboratorium Klinik Gedung CMU, lantai 2.

Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjutak mengatakan warga yang melakukan pemeriksaan akan dikenakan biaya sebesar Rp275.000. 

"Untuk tarif pemeriksaan itu Rp275.000. Hasil keluar, lebih kurang 30 menit sampai 1 jam ya tergantung banyaknya sampel yang masuk," ujar Rosario, Rabu (23/12/2020). 

Sebelumnya, sejumlah daerah mewajibkan para pelaku perjalanan untuk membawa hasil pemeriksaan swab test PCR atau rapid test antigen. Aturan yang sama juga berlaku di Sumatera Utara (Sumut) sesuai dengan Surat Gubernur Sumut bernomor 360/9626/2020. 

Surat tersebut mewajibkan para pelaku perjalanan membawa hasil swab test PCR atau rapid test antigen dari daerah asalnya sebagai syarat masuk ke Sumut. Aturan ini berlaku terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal