Ricuh Penertiban Bangunan di Lahan Eks HGU PTPN 2 Deliserdang, 3 Provokator Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Kericuhan penertiban lahan dan puluhan bangunan di eks HGU PTPN 2, Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga provokatorkericuhan penertiban lahan dan puluhan bangunan di eks HGU PTPN 2, Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (11/7/2024). Dalam aksi perlawanan warga ini, satu mobil damkar dibakar.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan ketiga terduga provokator yang diamankan berinisial RN (46), A (48) dan HL (42). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

"Iya benar, sudah ada tiga orang yang kita amankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," ujar Pardamean, Kamis (11/7/2024) malam.

Menurutnya saat ini tiga terduga provokator itu kini sudah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Sampai malam ini masih diperiksa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi saat ratusan petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI terlibat bentrok dengan warga dalam eksekusi penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Sampali, Percut Seituan, Deliserdang.

Warga melempar petugas dengan batu hingga menyebabkan tiga personel Satpol PP mengalami luka-luka. Warga yang terprovokasi juga membakar satu unit mobil damkar dan merusak satu alat berat jenis ekskavator.

"Kami juga menemukan sejumlah anak panah dari lokasi bentrokan. Penemuan barang bukti anak panah Ini akan kita dalami lagi," kata Kompol Pardamean. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal