PP P3K soal Honorer Diteken, Arya Sinulingga: Terima Kasih Pak Jokowi

Stepanus Purba
Tokoh nasional asal Sumut Arya Sinulingga bersama para guru honorer di Karo, Sumut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan adanya PP ini, guru honorer kategori dua (K2) dan nonkategori berusia di atas 35 tahun yang tidak lulus dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah.

Terbitnya PP P3K turut diapresiasi tokoh nasional asal Sumatera Utara (Sumut) Arya Sinulingga. “Perjuangan untuk guru honorer akhirnya berhasil. Terima kasih Pak Jokowi,” ujar Arya Sinulingga dalam postingan akun media sosial (medsos) pribadinya, Selasa (4/12/2018).

Diketahui, sebelumnya 28 September 2018 yang lalu puluhan guru honorer di Kabupaten Karo, Sumut, menyampaikan keluh kesahnya kepada Arya Sinulingga. Mereka mengeluh karena tidak bisa mendaftar seleksi CPNS tahun 2018.


Hal itu terkendala Peraturan Pemerintah, khususnya terkait syarat usia. Padahal masa kerja mereka telah berlangsung lama. Bahkan ada beberapa di antaranya yang sudah bekerja selama belasan tahun.

“Kami berharap agar pemerintah memperhatikan nasib kalangan tenaga guru honorer yang telah mengabdikan diri selama belasan tahun terhadap negara, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan generasi muda,” ucap perwakilan guru honorer Armada Sitepu saat menyampaikan aspirasi kepada Arya Sinulingga.

Menanggapi keluhan kalangan guru honorer, Arya Sinulingga ketika itu mengaku akan memfasilitasi aspirasi guru honorer agar dapat tersalurkan sehingga mendapat jalan keluar dari pemerintah.

“Inilah yang akan kami perjuangkan bersama-sama. Apalagi tenaga pendidik di Indonesia khususnya di Karo sangat dibutuhkan untuk mendidik SDM generasi muda yang lebih baik untuk masa depan,” tutur Arya yang juga merupakan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Viral! Guru Honorer di Kuningan Syok Namanya Tercatut Pemilik Ferrari Rp4,5 Miliar

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Guru Honorer Probolinggo Rangkap Jabatan Dibebaskan, Ini Alasan Kejagung

57 tahun lalu

Viral Gaji Guru Honorer di Kupang NTT Rp223.000, Dipotong gegara Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal