Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Ganja 358 Kg dengan Cara Dibakar

Adi Palapa Harahap
Barang bukti ganja seberat 358 kg dimusnahkan Polrestabes Medan dengan cara dibakar. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 358 kilogram (kg). Pemusnahan ini dengan cara dibakar di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Senin (31/8/2020) siang.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya. Setelah dipastikan, baru ganja itu dimasukkan dalam tong yang telah disiapkan kemudian disulut dengan api.

Kapolrestabes medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, ganja tersebut merupakan barang bukti sitaan hasil pengungkapan dua kasus sindikat narkoba lintas provinsi. Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus pertama ditangani Polsek Pancur Batu dengan barang bukti 114 kg ganja dan dua tersangka. Kasus kedua ditangani Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan barang bukti 240 kg dan satu tersangka," ujar Riko.

Menurutnya, jika sampai beredar ke masyarakat, narkoba ganja ini bisa membunuh 1,79 juta generasi muda. Karena itu Polrestabes medan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba, mulai dari kalangan pengedar hingga ke level bandar.

Ketiga tersangka kasus narkoba ini dijerat dengan Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara lima tahun hingga hukuman mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

11 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal