Polisi Tembak Mati 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional di Medan

Aminoer Rasyid
Bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumut saat akan dibawa ke sel tahanan. (Foto: iNews/ Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 10 bandar narkoba jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dalam penangkapan di enam lokasi itu, dua ditembak mati dan tiga dilumpuhkan dengan timah panas.

Dalam gelar perkara kasus narkoba Senin (23/7/2018), Polda Sumut menyita 17 kg narkoba jenis sabu dan 2.000 pil ekstasi. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp17,4 miliar. Dengan penangkapan jumlah besar ini, maka diklaim telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 17.200 orang.

Hasil pengembangan, narkoba itu dipasok dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut ke wilayah Aceh dan Tanjung Balai. Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu pucuk senjata api rakitan, 15 telepon genggam, dan satu unit mobil Avanza. Berikut cuplikan video beritanya;


Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal