Polisi Tangkap 155 Juru Parkir Liar di Kota Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Ratusan juru parkir liar di Kota Medan ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap sebanyak 155 orang juru parkir (jukir) liar yang kerap bikin resah warga di Medan, Sumatera Utara pada Rabu (16/2/2022). Mereka ditangkap dari sejumlah lokasi yang kini sudah dijadikan sebagai kawasan yang menerapkan pembayaran parkir secara elektronik (e-parking).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, mereka ditangkap untuk kemudian diberikan pengarahan agar tidak mengutip uang parkir kepada masyarakat.

"Saya beritahu sudah ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah bahwa tidak boleh lagi untuk menagih parkir di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Karena sudah diatur dengan cara yang baru dengan cara (parkir) elektronik. Ini untuk ketertiban Kota Medan," kata Valentino.

Valentino menegaskan, jika para jukir kembali tertangkap mengutip parkir, maka mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penindakan terhadap jukir liar ini pun akan dilakukan secara berkelanjutan, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung program e-parking yang sudah dicanangkan Pemerintah Kota Medan. 

"Setelah ini bapak-bapak semua nanti kami datakan ambil foto catat identitasnya. Apabila masih melanggar akan kita tidak tegas," katanya.

Selain itu, kata Valentino, pihak kepolisian juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang resah mengenai aksi jukir liar. Tak jarang aksi pemalakan jukir liar ini juga menjadi viral di media sosial.

"Pada intinya kami tindak lanjuti keluhan masyarakat," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Satpam Mal di Makassar Dianiaya Jukir Gunakan Badik dan Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal