Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli Kasus Komika Hina Warga Belawan

Yudha Bahar
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan saat memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.idPolres Pelabuhan Belawan masih menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilayangkan sejumlah warga terhadap seorang komikastand up comedy sekaligus youtuber Kota Medan. Kasus ini masih tahap lidik dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Memang ada masyarakat melaporkan kepada kami soal penghinaan ini. Yang bersangkutan (terlapor) juga sudah membuat permintaan maaf melalui media sosial ke warga Belawan,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad R Dayan, Selasa (10/3/2020).

Menurutnya, perkara ini sudah dalam penanganan penyidik. Polisi akan mulai memanggil saksi-saksi untuk diminta keterangan.

“Kami juga akan meminta keterangan saksi ahli atas kasus ini. Jika pemeriksaan terbukit ada unsur pidana baru nanti kami akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” katanya.

Terlapor dalam kasus ini yakni Rahmad Hidayat dengan nama channel youtube Aleh Aleh Khas Medan. Dia dilaporkan sejumlah warga atas roasting atau materi lelucon yang dianggap mendiskreditkan warga Belawan saat tampil di panggung stand up comedy di kawasan Mega Park Medan.

Dayan menegaskan, karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, maka sebaiknya percayakan ke aparat penegak hukum dalam menanganinya. Dia mengimbau warga tetap tenang dan serahkan kasus ini ke polisi.

“Percayakan ke kami (polisi) untuk penanganan kasus yang telah dilaporkan ini. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujar Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Geger! Polisi Bongkar Jual Beli Bayi di Deliserdang, 6 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal