Polisi Limpahkan BAP Pembunuhan Hakim Jamaluddin ke Kejari Medan

Stepanus Purba
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak. (Foto : iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id – Berita acara pemeriksaan (BAP) tiga tersangka pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) selesai dirampungkan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Saat ini, berkas tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Ketiga tersangka kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (41) istri korban dan dua eksekutor M Jefri Pratama (42) dan M Reza Fahlevi (29).

"Sudah dikirim (berkas BAP) ke Kejari Medan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, nantinya Kejari akan lebih dahulu mempelajari berkas tersebut. Bila dinyatakan lengkap, maka Polrestabes Medan akan mengirim ketiga tersangka beserta barang bukti untuk selanjutnya digelar persidangan di pengadilan.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin. Korban awalnya ditemukan tewas dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit, Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019). Hasil penyelidikan, korban tewas dibunuh dalam dua eksekutor atas perintah dari istrinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

57 tahun lalu

Geger! Mayat Wanita Muda Ditemukan dalam Karung di Bantaran Sungai Denai Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal