Polhut Amankan Truk Bawa 17 Ton Getah Pinus Ilegal di Gerbang Tol Tebingtinggi

Wahyudi Aulia Siregar
Anggota Polhut Dinas Kehutanan Sumut mengamankan truk pengangkut 17 ton getah pinus ilegal di Gerbang Tol Tebingtinggi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Anggota Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) Sumatra Utara menangkap truk berisi getah pinus illegal di Gerbang Tol Tebingtinggi, Sabtu (24/4/2021) dini hari tadi. Dari penangkapan itu, disita sebanyak 17 ton getah pinus ilegal.

Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto mengatakan, truk berisikan getah pinus itu didapati tidak dilengkapi dokumen Sistem Informasi Hasil Hutan Bukan Kayu (SI-HHBK).

"Iya benar, ada 17 ton getah pinus tanpa dokumen yang kami amankan. Getah itu dari kawasan Sipahutar, Kabupaten Toba," ujar Hariono, Sabtu (24/4/2021). 

Dia mengatakan, truk berisi getah pinus ilegal itu ditangkap bersama dua orang sopir dan seorang kernet.

"Saat ini barang bukti berikut sopir dan kernet truk sudah diamankan ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Nias Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Nias Barat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,9 Guncang Nias Utara, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan

57 tahun lalu

Mencekam! Aksi Begal Bersajam dalam Angkot di Medan, 2 Penumpang Perempuan Nekat Lompat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal