Pilkada Simalungun, Berkas Seluruh Paslon Belum Lengkap dan Dikembalikan

Sindonews
Ricky Fernando Hutapea
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: Istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Berkas empat bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar menjadi bupati dan wakil bupati Simalungun dinyatakan belum lengkap. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengembalikan berkas seluruh paslon tersebut untuk dilengkapi 

Pengembalian berkas dilakukan saat rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Simalungun Pilkada 2020 di Pamatang Raya, Senin (14/9/2020) petang. Hasil pengecekan, berkas empat paslon belum seusai dengan ketentuan.

"Kekurangan berkas paslon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar ke KPU Simalungun bervariasi, seperti belum ada bukti pajak,  keterangan physical dan ada juga ijazah pendukung (ijazah sarjana) yang belum dilegalisasi," ujar Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan, keempat paslon diminta untuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan hingga Rabu (16/9/2020).

Komisioner KPU Simalungun Puji Rahmat Harahap menambahkan, pada rapat pleno itu telah menyerahkan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Simalungun tahun 2020 kepada tim penghubung atau perwakilan partai politik pengusung.

Diketahui, keempat paslon yang sudah mendaftar ke KPU Simalungun yakni pasangan Maruli Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih (jalur perseorangan), kemudian Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi, Anton Achmad Saragih-Rospita Sitorus dan Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, Raja di Tanah Batak Jadi Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal