Penjambret HP di Medan Babak Belur Dihakimi Warga

Stepanus Purba
Warga saat mengamankan pelaku jambret Ansori Harahap, Senin (14/6/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Ansori Harahap (27) babak belur dihajar warga di Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan STM II, Kecamatan Medan Denai, Senin (14/6/2021). Warga Jalan Tirta Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung tersebut menjadi bulan-bulanan warga setelah gagal menjambret handphone seorang pelajar. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial RF (12) sedang bermain handphone di teras rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar X. Selanjutnya, pelaku yang melintas di lokasi berniat merampas handphone milik korban. 

"Kemudian pelaku mendekat dan merampas HP yang dipegang dengan memukul tangan korban sebelah kanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Selasa (15/6/21). 

Setelah berhasil merampas HP korban, pelaku melarikan diri. Korban yang terkejut kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga lainnya dan mengejar pelaku. 

"Warga kemudian mengepung pelaku hingga berhasil ditangkap di depan Kantor Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai. Warga yang geram kemudian menghajar pelaku hingga babak belur," katanya. 

Petugas yang mendapatkan laporan penangkapan pelaku jambret kemudian menuju lokasi untuk mengamankan pelaku. Selanjutnya, Ansori Harahap berikut barang bukti satu unit handphone merek Oppo A92 diamankan petugas ke Polsek Medan Area. 

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Pemadaman Listrik di Sumatera, Pelaku Usaha Keluhkan Omzet hingga Khawatir Kriminalitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal