Pemerintah Larang Mudik, Bandara Kualanamu Perketat Syarat Perjalanan Dalam Negeri

Antara
Suasana di area check in penumpang di Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: SINDOnews/Andi Y)

MEDAN, iNews.id - Bandara KualanamuDeliserdang tetap akan beroperasi melayani penerbangan domestik selama masa larangan mudik. Namun pihak bandara akan memperketat persyaratan perjalanan terhitung H-14 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. 

Plt Manager of Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura Kualanamua, Deli Serdang, Paulina Simbolon mengatakan, pengetatan persyaratan perjalanan dalam negeri tersebut berlaku sesuai dengan Addendun Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 diperketat dengan pemeriksaan dokumen izin perjalanan dan surat keterangan negatif Covid-19. 

"Moda transportasi udara yang dikecualikan dari pelarangan operasional diberlakukan bagi penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing, serta perwakilan organisasi internasional," ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Paulina mengatakan, selain itu operasional penerbangan khusus, repatriasi, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat.

"Kemudian operasional angkutan kargo, serta operasional angkutan udara perintis, dan operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub," ujarnya.

Sebelumnya, Frekuensi penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara masih normal menjelang masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.Jumlah rata-rata penumpang di bandara tersebut mencapai 8.461 orang per hari dengan rata-rata 98 penerbangan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Tol Tegal: Sedikit Lagi Sampai Rumah

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Penumpang Kapal Rela Nginap di Halaman Pelabuhan Samarinda

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal