PD Pasar Medan Minta Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Pringgan

Stepanus Purba
PKL di Pasar Pringgan dalam waktu dekat bakal ditertibkan Satpol PP Kota Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Perusahaan daerah (PD) Pasar Kota Medan meminta petugas Satpol PP agar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pringgan, Sumatera Utara (Sumut). Penertiban tersebut merupakan bagian dari penataan pasar tradisional agar tidak terlihat kumuh.

Direktur Utama PD Pasar, Rusdi Sinuraya mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP akan menertibkan PKL Pasar Pringgan pekan ini. Dia berharap PKL tidak melakukan perlawanan saat ditertibkan.

“Kami khawatir nanti PKL di Pasar Pringgan akan menyusun perlawanan saat ditertibkan. Kami juga menghindari adanya gesekan antara PKL dan petugas di lapangan,” ujar Rusdi di Medan, Senin (22/1/2018).

Dia mengaku, penertiban PKL semata-mata untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Dengan adanya PKL yang berjualan akan memberikan kesan kumuh di Pasar Pringgan. “Penataan lingkungan pasar akan memberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat senang berbelanja. Dengan adanya PKL yang berjualan di depan pasar tentu memberikan kesan kumuh di Pasar Pringgan,” kata dia.

Meski demikian, sebelum dilakukan penertiban, petugas akan melakukan persuasif. Selain itu, PD Pasar juga sudah menyurati terhadap para PKL yang berjualan di luar di Pasar Pringgan.

“Kami ingin 470 kios yang ada di Pasar Pringgan terisi penuh. Ini baru setengah yang terisi. Bahkan ada 25 pedagang yang berjualan di luar juga memiliki kios di pasar Pringgan,” ungkap Rusdi.

Kepala Satuan Pol PP Kota Medan, M Sofyan, mengatakan, dari 52 pasar tradisional di Kota Medan, Pasar Pringgan terpilih untuk terbebas dari PKL. “Dari 52 pasar tradisional yang ada di Kota Medan, hanya pasar Pringgan yang berada di inti Kota Medan. Kami sependapat dengan program penataan oleh PD Pasar yang ingin menjadikan Pasar Pringgan sebagai salah satu ikon di Kota Medan,” ujar Sofyan.

Sementara itu, rencana penertiban para PKL ini mendapatkan sejumlah penolakan dari Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL). Mereka meminta untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak dengan harga sewa yang murah.

“Kami (PKL) resah dan was-was setiap mau berjualan. Semoga Pemkot Medan tidak asal gusur dan memberikan solusi terbaik bagi PKL,” ujarnya.

Editor : Dony Aprian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Sebut Ada Tersangka Baru di Korupsi PD Pasar Kota Medan

57 tahun lalu

Ratusan Pedagang Pasar Simalingkar Rapid Test, 7 Pedagang Reaktif Covid-19

57 tahun lalu

200 Pegawai PD Pasar Kota Medan Jalani Rapid Test, 2 Reaktif Covid-19

57 tahun lalu

200 Pegawai PD Pasar Kota Medan Jalani Rapid Test, Cegah Penyebaran Covid-19

57 tahun lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan Dirut PD Pasar Melawan Pemkot Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal