Patroli PPKM Mikro Bubarkan Pengunjung 2 Kafe di Medan yang Melanggar Aturan

Antara
Tim prokes dan PPKM Mikro di Medan membubarkan pengunjung kafe yang melanggar aturan batas jam operasional. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Tim gabungan patroli protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro terpaksa membubarkan pengunjung dua kafe di Kota Medan, Sumatra Utara. Pembubaran ini lantaran operasional kafe sudah melebihi batas waktu ketentuan.

"Kami tak main-main menegakkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 440/5352 tentang PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19," ujar Kasi Bina Potensi dan Masyarakat Satpol PP Kota Medan Irwanto, Medan (4/7/2021).

Dia menjelaskan, dalam operasi di lokasi pertama, tim mendapati aktivitas masih berjalan di suatu kafe di Jalan Teladan hingga pukul 22.00 WIB. Lantas tim membubarkan pengunjung kafe dan meminta pengelola menandatangani berita acara pemeriksaan. Jika melanggar waktu operasional dan tidak menerapkan prokes, maka dilakukan tindakan penyegelan.

"Ternyata pengelola belum daftarkan usahanya dengan alasan baru tiga hari beroperasi. Petugas pun meminta pengelola agar segera mengurus kewajiban, sebagai wajib pajak restoran," katanya.

Tim juga menutup sementara kafe di Jalan Karsa, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat karena telah mendapat peringatan akibat tidak mematuhi prokes dan PPKM mikro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

4 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

5 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

7 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal