Patroli Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor usai Beraksi di Medan Maimun

Antara
Petugas Sabhara Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian curanmor. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Patroli Sabhara Polrestabes Medan menangkap empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Para pelaku langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kasatsabhara Polrestabes Medan AKBP Hotman P Sinaga mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan saat petugas Patroli Regu II Raymas Satsabhara melihat pelaku dan dua unit motor yang mencurigakan pada Kamis (23/4/2020). Identitas mereka yang diamankan yakni berinisial AP (20), DW (20), RP (18) dan RN (17).

"Diduga para pelaku ini baru saja melakukan curanmor dan sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso Medan arah Underpass Titi Kuning," ujarnya, Jumat (24/4/2020).

Kemudian anggota mengejar mereka, saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kunci T dan senjata tajam jenis sangkur.

"Keempat pelaku dan barang bukti dua unit motor tanpa dilengkapi dokumen, kunci kontak sudah dirusak, serta empat ponsel dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk kepentingan penyelidikan," kata Hotman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

5 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

12 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal