Narapidana Korupsi Meninggal Dunia di Lapas Tanjung Gusta Medan

Stepanus Purba
ilustrasi meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang narapidana kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Mustofawiyah meninggal dunia di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Jumat (31/7/2020). Dari informasi yang dihimpun, Mustofawiyah meninggal dunia sekitar jam 07.00 Pagi.

"Iya benar warga binaan atas nama Mustofawiyah meninggal dunia. Dia meninggal sebelum salat Idul Adha, sekitar jam 07.00 pagi," kata Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting, Sabtu (1/8/2020).

Sebelum meninggal, kesehatan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 mengalami penurunan. Dia diketahui memiliki sejumlah riwayat penyakit di antaranya darah tinggi.

Diketahui, Mustofawiyah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus suap yang dilakukan Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Dalam putusannya, Mustofawiyah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipokor Jakarta, Senin 8 April 2019. Dia juga dihukum membayar denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.‎ Kemudian, Mustofa dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp480 juta.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal