Motor Perempuan di Medan Dilarikan Teman Prianya yang Dikenal dari Facebook

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pria berinisial SA (26) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia. Warga Kampung Reba Dusun III, Desa Dolok Merawan tersebut ditangkap karena menggelapkan sepeda motor teman wanitanya yang dikenal dari media sosial Facebook. 

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Sihombing mengtakan penangkapan SA berawal dari laporan korban berinisial DU. Korban mengaku sepeda motornya jenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 3627 AIT dibawa kabur seorang pria berinisial SA. 

"Selain motor, handphone korban mereka Redmi warna silver juga dilarikan pelaku," kata Heri, Rabu (26/1/2022).

Heri mengatakan kejadian bermula saat pelaku AS berkenalan dengan korban dari jejaring media sosial Facebook. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengaku bekerja sebagai personel TNI.

"Setelah akrab, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di Kota Medan. Pelaku AS kemudian menemui korban bernama dengan rekannya berinisial IBN, Minggu (16/1/2022) lalu," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal