Medan Masih PPKM Level 4, Bobby Nasution Perbolehkan Pesta Pernikahan tapi Dibatasi

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kota Medan masih berstatus PPKM level 4. Namun ada sejumlah pelonggaran dengan memperbolehkan warga menggelar hajatan atau pesta pernikahan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, kendati diizinkan, tetap ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Pertama, yang boleh menghadiri pesta pernikahan maksimal 30 orang dan tidak boleh makan di tempat.

"Medan sudah keluarkan surat edaran. Diperbolehkan melakukan hajatan namun dibatasi," ujar Bobby usai meninjau sentra vaksinasi di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, dia sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada pengelola gedung, hotel atau tempat yang biasa menggelar kegiatan pesta atau hajatan.

Tujuannya ketika dilakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, tidak ada yang keberatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal