KPU Tuntaskan Rekapitulasi 23 Pilkada Kabupaten/Kota di Sumut, Berikut Hasilnya

Stepanus Purba
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (Antara)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) 23 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak. Dari hasil rekapitulasi, sejumlah calon petahana mengalami kekalahan di pilkada kali ini. 

Beberapa calon petahana yang kalah yakni di pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Darwin Siagian-Hulman Sitorus. Kemudian Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga. 

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan pascaperhitungan selesai, KPU 23 kabupaten/kota yang akan menunggu pemberitahuan terkait gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan jadwal, MK membuka pengajuan permohonan mulai tanggal 13-29 Desember 2020.

"Berdasarkan jadwalnya, pengajuan permohonan perkara di MK dibuka 13-29 Desember. Pemohon diatur mengajukan permohonannya paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU di daerahnya," ucapnya. 

Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan permohonan. Pada 4 Januari MK akan menerbitkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon. Setelah itu, MK akan mencatat perkara yang diteruskan dalam Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada 18 Januari dan mengumumkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) pada 18-19 Januari 2021. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal