KPU Tetapkan DPT Pilkada Simalungun Sebanyak 636.303 Pemilih

Antara
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. (iNews.id/istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember mendatang sebanyak 636.303 jiwa. Penetapan DPT ini melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri sejumlah pihak, seperti pemerintah daerah, Polres, Bawaslu dan utusan calon.

Komisioner Divisi Data KPU Simalungun Salman Abror mengatakan, jumlah DPT tersebut setelah melalui proses panjang tahapan pemutakhiran daftar pemilih dari sinkronisasi DP4 dan DPT 2019, coklit, DPHP, DPS serta DPSHP.

"Total DPT Simalungun ada 636.303 pemilih. Kemudian jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.992 unit yang tersebar di 32 kecamatan dan 413 desa kelurahan," ujar Salam, Jumat (16/10/2020).

Sementara Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengungkapkan, Polri mengapresiasi KPU yang intens melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

"Kami mengajak seluruh elemen untuk bekerja sama dalam mendukung Pemilu Kabupaten Simalungun 2020 yang aman, damai dan sehat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, Raja di Tanah Batak Jadi Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Simalungun Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung

57 tahun lalu

Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Simalungun, 7 Orang Terluka

57 tahun lalu

Terungkap Penyebab Kebakaran Hanguskan 140 Kios di Pasar Serbalawan Simalungun

57 tahun lalu

Kesal Ditegur saat Geber Motor, Pria di Simalungun Nekat Bacok Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal