KPU Sumut Verifikasi Faktual 12 Partai Politik Lama

Andri Syafrin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. (Foto: iNews/Andri Syafrin)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. KPU Sumut menimbang tiga hal yang menjadi objek verifikasi di antaranya kepengurusan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, serta domisili kantor partai hingga.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, secara umum parpol yang diverifikasi sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Namun, masih ada sejumlah catatan khusus, yakni terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Setelah melakukan verifikasi faktual, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan partai politik yang lolos atau telah memenuhi syarat.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal