Komunitas Perempuan di Sumut Desak RUU PKS Segera Disahkan

Stepanus Purba
Ketua Dewan Pengurus HAPSARI Sumut, Lely Zailani. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id – Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan komunitas perempuan korban kekerasan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Diketahui, RUU PKS saat ini sudah masuk ke dalam Prolegnas tahun 2020 namun tak kunjung dibahas.

"Seharusnya pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU PKS tersebut. Bukan mengeluarkannya dari Prolegnas prioritas tahun 2020,” kata Ketua Dewan Pengurus HAPSARI Sumut, Selasa (7/7/2020).

Lely mengatakan saat ini kasus kekerasan seksual khususnya terhadap anak masih banyak terjadi di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan saat ini kasus pemerkosaan terhadap remaja 14 tahun di Lampung Timur. Anak tersebut yang dititipkan di ruman aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Ironisnya, terduga pelaku tersebut, DA, adalah Kepala P2TP2A itu sendiri," tuturnya.

Lely mengakatan selama 10 tahun terakhir HAPSARI bersama dengan forum pengada layanan (FPL) telah mengadvokasi lebih dari 500 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kekerasan di advokasi cukup beragam mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, pencabulan, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Viral Pengakuan Gadis di Cirebon Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri sejak SMA

57 tahun lalu

Indramayu Gempar! Oknum Guru SMP Diduga Cabuli 22 Siswa, Pelaku Jadi Buronan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal