Keluarga Korban Penculikan di Langkat Kuburkan 2 Jenazah yang Sempat Dikira Anaknya

Muhamad Zainal Tanjung
Jamiin saat berdoa di makam anaknya. (Foto: iNews/M Zainal Tanjung)

LANGKAT, iNews.id - Kasus penculikan terhadap seorang pemuda yang dilakukan sekelompok orang menimbulkan tanda tanya besar. Identitas korban yakni Hardika Syahputra, putra dari Jamiin, warga Desa Karangrejo, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Dia menjadi korban penculikan yang dilakukan belasan pria pada malam hari di awal Februari. Jasadnya kemudian ditemukan dalam jurang di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Polisi yang mendapat laporan penemuan mayat kemudian menyampaikan kepada keluarga korban. Setelah melihat tanda-tanda khas yang cocok, keluarga korban menguburkan jenazah tersebut.

Namun sebelumnya, keluarga korban telah menguburkan jenazah yang ditemukan di kawasan Desa Pantai Gemi, Kabupaten Langkat. Jasad ini ketika itu dinilai ada kemiripan fisik dengan anak mereka. Kemiripan terutama di bagian jari tangan yang membuat keluarga korban penculikan yakin mayat itu anak mereka,,.

Keluarga pun langsung menguburkannya di Perkuburan Muslim tak jauh dari rumah mereka. Bahkan keluarga sudah melakukan doa khusus bagi korban selama tiga malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

57 tahun lalu

Banyumas Geger! Nenek dan Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Rumah

57 tahun lalu

Palangka Raya Gempar! Pria Muda Ditemukan Tewas di Kafe Menara Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal