Kadiv Humas : Polri Utamakan Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Henri Sianturi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers di Aula Tribata Mapolda Sumut, Selasa (6/4/2021) malam. (Foto : Humas Poldasu)

MEDAN, iNews.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri tetap mengutamakan tranparansi dan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikannya setelah dicabutnya Telegram ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 tentang aturan larangan media menampilkan arogansi polisi, saat menggelar konferensi pers di Aula Tribata Mapolda Sumut, Selasa (6/4/2021) malam.

"Baru sehari STR itu beredar, Mabes Polri mendapat sejumlah kritikan dari sejumlah kalangan (media). Sehingga kita menilai telah terjadi kekeliruan dan mencabut STR tersebut," ujar Argo didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Argo mengatakan, institusi Polri menyadari adanya kekeliruan saat pembuatan aturan tersebut. Kemudian atas instruksi Kapolri dilakukan koreksi.

"Dalam TR itu menimbulkan miss dengan rekan media. Padahal masyarakat ingin Polri bisa tampil lebih tegas namun humanis," katanya.

Selain itu, Argo juga mengingatkan anggotanya untuk lebih tegas dan humanis menjalankan tugasnya di lapangan.

"Kita lihat (masih) ada tayangan di beberapa media, masih ada kelihatan anggota yang arogan, makanya anggota harus lebih hati-hati bersikap di lapangan," ujarnya.

"Oleh karena itu, Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan telah mencabut telegram yang telah diterbitkan melalui Telegram ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (6/4/2021). Kami juga butuh koreksi teman-temab media untuk  perbaikan institusi Polri agar lebih baik dalam bertugas," kata Argo.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabut Telegram, Kapolri Minta Anggota Tak Tampil Arogan di Media

57 tahun lalu

Larangan Penyiaran Tindakan Arogansi Polisi Dicabut Kapolri

57 tahun lalu

Kapolri Cabut Telegram soal Larangan Media Liput Arogansi Polisi

57 tahun lalu

Arahan Kapolri soal Larang Penangkapan Pelaku Kejahatan Disiarkan Live untuk Internal Polri

57 tahun lalu

Dilantik Kapolri, Irjen Sandi Nugroho Resmi Jabat Kapolda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal