Japorman Saragih Tersangka Kasus Gatot, Keluarga Hormati Proses Hukum

Stepanus Purba
Gedung KPK (dok iNews.id)

MEDAN, iNews.id –Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut), Japorman Saragih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang dilakukan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Pihak keluarga mengaku menghormati keputusan itu dan siap menjalani proses hukum.

"Apapun proses dan keputusan hukum harus kita jalani dan hormati," kata anak Japorman Saragih, Merly Saragih saat dihubungi, Sabtu, (1/2/2020).

Merly juga mengungkapkan, bahwa kondisi ayahnya saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Ayahnya juga masih beraktivitas seperti biasa. Meski demikian, dia mengaku belum bertemu dengan sang ayah.

"Saya lagi kunjungan kerja ke luar kota, belum ketemu. Terakhir ketemu Minggu lalu," kata perempuan yang juga anggota DPRD Sumut ini

Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 14 tersangka baru, kasus suap yang menjerat Gatot Pujo Nugroho. Mereka adalah anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan atau 2009-2014.

Tersangka baru itu diduga menerima fee dengan jumlah yang beragam dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan barang elektronik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal