Istri Penganiaya Suami Penderita Stroke di Deliserdang Ditetapkan sebagai Tersangka

Stepanus Purba
Antara
Yettiur Rosida (pakai masker) istri di Deliserdang yang menyiksa suami penderita stroke ditetapkan tersangka KDRT. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan Yettiur Rosida (51) sebagai tersangka atas perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia tega menganiaya suaminya Iskandar (56) yang menderita stroke dengan menggunakan kayu balok dan besi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Panit II Polsek Delitua Ipda Bambang Wahid, Senin (24/2/2020).

Menurutnya, penetapan status ini berdasarkan alat bukti dan pengakuan tersangka atas perbuatannya. Dia disangkakan dengan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun," katanya.

Pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan tersangka yang datang menyerahkan diri ke Polsek Delitua. Kepada petugas, dia mengaku telah menganiaya suaminya.

Mendengar pengakuannya, polisi kemudian bergegas ke rumah tersangka di Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara untuk mengecek kondisi korban. Setiba di lokasi, pintu rumah dalam kondisi terkunci, namun terdengar suara minta tolong.

Petugas selanjutnya mendobrak pintu depan dan masuk ke dalam rumah. Setelah pintu terbuka, petugas mendapati korban dalam posisi tergeletak di lantai kamar dengan mengenakan celana pendek dan ada luka di kepala serta tubuh penuh memar.

Bersama warga setempat, petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan mengungkap motif penganiayaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal