Ini Jurus Pemko Medan Tingkatkan PAD di Masa Pandemi Covid-19

Stepanus Purba
Foto: Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan sejumlah stategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19. Pemko Medan akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan restribusi daerah dengan memanfaatkan pelayanan secara online kepada wajib pajak.

Dengan sistem ini, surat tagihan pajak dapat diakses dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan. Selain itu, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribus Daerah (BP2RD) Kota Medan akan memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.

“Selain pemasangan tapping box, untuk menghindari kebocoran pajak restoran, kami juga akan memasang alat perekam data transaksi. Kami juga akan memeriksa wajib pajak secara berkala untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan STPD dengan melaporkan laporan hasil penjualan,” kata Pjs Wali Kota Medan, Arief Sudarto, Senin (9/11/2020) di DPRD Kota Medan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

3 bulan lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

3 bulan lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

3 bulan lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal