MEDAN, iNews.id -Inflasi di Sumatera Utara (Sumut) di bulan Januari 2022 tercatat menembus 1,03 persen. Kenaikan inflasi ini dipicu karena terjadi kenaikan sejumlah harga di masyarakat.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi pada Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Dinar Butarbutar mengatakan, secara umum inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari tujuh kelompok pengeluaran. Pertama kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang kenaikannya sebesar 2,57 persen.
"Kemudian kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen," ucapnya.
Kemudian kenaikan harga juga terjadi di kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,90 persen. Sementara itu di kelompok transportasi terjadi kenaikan sebesar 0,52 persen.
Untuk kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 1,02 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran naik sebesar 0,42 persen. Lalu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik sebesar 0,74 persen.