Ikuti Perintah Kapolri, Polisi Tangkap 14 Preman di Medan Pelaku Pungli

Antara
Ilustrasi penangkapan preman. (Antara)

MEDAN, iNews.id - Polisi menggelar operasi pemberantasan preman di Kota Medan, Sabtu (12/6/2021) malam. Sebanyak 14 orang preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) ditangkap.

"Selain 14 orang yang diamankan turut disita barang bukti uang tunai sebesar Rp154.000 yang merupakan hasil tindak pungutan liar," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Dia mengatakan, operasi tersebut untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan aksi premanisme dan praktek pungli di wilayah masing-masing.

Menurutnya, 14 preman itu menjalani pemeriksaan di mapolsek. Apabila ditemukan tindak pidana akan dilanjutkan dengan proses hukum.

"Namun jika tidak ditemukan adanya tindak pidana, maka dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya," ujarnya.

Dia mengatakan, operasi pemberantasan premanisme dan pungli ini akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polisi di Surabaya Dikeroyok 3 Preman hingga Tak Berdaya gegara Tegur Pesta Miras

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal