Edy Rahmayadi Tetapkan 3 Zona Merah Covid-19: Medan, Binjai dan Deliserdang

Sindonews
Zia Nasution
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Edy Rahmayadi menetapkan tiga daerah ke dalam zona merahvirus corona. Ketiganya yakni Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Deliserdang.

Edy menjelaskan, alasan ketiga wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 karena banyak ditemukan orang dan fasilitas kesehatan yang disediakan untuk menangani virus mematikan tersebut.

"Di sana banyak orang. Baik berstatus ODP, PDP dan yang positif terjangkit," ujarnya, Selasa (7/4/2020).

Gubernur mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi anjuran dan larangan yang dikeluarkan pemerintah. Di antaranya menghindari keramaian, tetap menjaga jarak, cuci tangan dan pakai masker ketika keluar dari rumah.

Sebelumnya, Pemprov Sumut membagi 33 kabupaten kota dalam tiga zona penyebaran Covid-19. Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Tanjungbalai berada di zona merah. Namun kini bukan Tanjungbalai, melainkan Kota Binjai.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal